Proses Tinjauan (Peer Review Process)

BAHTSUNA: Jurnal Penelitian Mahasiswa Ekonomi Syariah berkomitmen pada kualitas publikasi ilmiah melalui proses peninjauan sejawat (peer review) yang ketat dan transparan.

A. Jenis Tinjauan (Review Type)

Jurnal BAHTSUNA menerapkan sistem Double-Blind Peer Review.

  • Definisi: Baik identitas Penulis maupun Mitra Bestari dirahasiakan satu sama lain.
  • Tujuan: Untuk menghilangkan potensi bias dan memastikan bahwa naskah dinilai murni berdasarkan kualitas substansi dan kontribusi ilmiahnya (ekstraksi Skripsi).

B. Tahapan Proses Tinjauan

1. Penyerahan dan Pemeriksaan Awal (Desk Review)

  • Editor memeriksa kesesuaian Fokus dan Ruang Lingkup, format naskah, dan melakukan pengecekan Plagiarisme awal.
  • Naskah yang tidak memenuhi syarat akan ditolak tanpa tinjauan sejawat.

2. Tinjauan Sejawat (Peer Review)

  • Naskah ditugaskan kepada minimal dua (2) orang Mitra Bestari yang kompeten.
  • Proses tinjauan memakan waktu sekitar 2 hingga 4 minggu.
  • Mitra Bestari menilai orisinalitas, metodologi, dan validitas temuan.

3. Keputusan Editor dan Revisi Penulis

Keputusan editor didasarkan pada rekomendasi Mitra Bestari:

  • Terima Tanpa Revisi / Terima dengan Revisi Kecil.
  • Revisi Besar (Membutuhkan Tinjauan Ulang).
  • Tolak (Reject).
  • Penulis wajib mengirimkan naskah revisi dan Response to Reviewer.

4. Keputusan Akhir dan Penerbitan

  • Naskah yang disetujui Editor dinyatakan DITERIMA (Accepted).
  • Naskah diproses ke tahap penyuntingan akhir (copyediting) dan tata letak (layout), kemudian dijadwalkan untuk penerbitan.