Proses Tinjauan (Peer Review Process)
BAHTSUNA: Jurnal Penelitian Mahasiswa Ekonomi Syariah berkomitmen pada kualitas publikasi ilmiah melalui proses peninjauan sejawat (peer review) yang ketat dan transparan.
A. Jenis Tinjauan (Review Type)
Jurnal BAHTSUNA menerapkan sistem Double-Blind Peer Review.
- Definisi: Baik identitas Penulis maupun Mitra Bestari dirahasiakan satu sama lain.
- Tujuan: Untuk menghilangkan potensi bias dan memastikan bahwa naskah dinilai murni berdasarkan kualitas substansi dan kontribusi ilmiahnya (ekstraksi Skripsi).
B. Tahapan Proses Tinjauan
1. Penyerahan dan Pemeriksaan Awal (Desk Review)
- Editor memeriksa kesesuaian Fokus dan Ruang Lingkup, format naskah, dan melakukan pengecekan Plagiarisme awal.
- Naskah yang tidak memenuhi syarat akan ditolak tanpa tinjauan sejawat.
2. Tinjauan Sejawat (Peer Review)
- Naskah ditugaskan kepada minimal dua (2) orang Mitra Bestari yang kompeten.
- Proses tinjauan memakan waktu sekitar 2 hingga 4 minggu.
- Mitra Bestari menilai orisinalitas, metodologi, dan validitas temuan.
3. Keputusan Editor dan Revisi Penulis
Keputusan editor didasarkan pada rekomendasi Mitra Bestari:
- Terima Tanpa Revisi / Terima dengan Revisi Kecil.
- Revisi Besar (Membutuhkan Tinjauan Ulang).
- Tolak (Reject).
- Penulis wajib mengirimkan naskah revisi dan Response to Reviewer.
4. Keputusan Akhir dan Penerbitan
- Naskah yang disetujui Editor dinyatakan DITERIMA (Accepted).
- Naskah diproses ke tahap penyuntingan akhir (copyediting) dan tata letak (layout), kemudian dijadwalkan untuk penerbitan.





