Kebijakan Akses Terbuka (Open Access Policy)
BAHTSUNA: Jurnal Penelitian Mahasiswa Ekonomi Syariah menganut prinsip Akses Terbuka (Open Access). Prinsip ini adalah komitmen untuk membuat hasil penelitian tersedia secara gratis bagi publik, mendukung pertukaran pengetahuan secara global.
A. Model Akses Terbuka
Jurnal BAHTSUNA menggunakan model Akses Terbuka Penuh (Full Open Access). Ini berarti:
- Akses Gratis: Semua artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini tersedia secara instan dan gratis bagi pengguna.
- Tanpa Biaya: Tidak ada biaya berlangganan atau biaya pemrosesan artikel (APC) yang dibebankan kepada pembaca maupun penulis (khusus internal STES Ihya Ulumiddin).
B. Lisensi Publikasi dan Hak Cipta
Untuk memfasilitasi akses terbuka, Jurnal BAHTSUNA menerapkan Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional (CC BY-SA 4.0).
- Hak Cipta (Copyright): Hak cipta tetap dipegang oleh Penulis.
- Hak Publikasi: Jurnal BAHTSUNA diberikan hak publikasi pertama dan hak untuk menyebarluaskan karya di bawah Lisensi CC BY-SA 4.0.
C. Manfaat Akses Terbuka
- Peningkatan Visibilitas: Hasil penelitian mahasiswa lebih mudah ditemukan dan diakses, meningkatkan jumlah kutipan (sitasi).
- Penyebaran Pengetahuan: Mempercepat transfer pengetahuan dan inovasi dalam bidang Ekonomi Syariah.
- Dukungan Institusi: Mengukuhkan posisi STES Ihya Ulumiddin sebagai institusi yang mendukung kebebasan akademik.





