SISTEM GAJI PEGAWAI DAN UPAH PEKERJA DI PELAYANAN JASA PAKET KURIR JNE PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH
Keywords:
Ekonomi Islam, Upah, KaryawanAbstract
Pelayanan jasa kurir JNE Banyuwangi Membayar upah karyawannya menggunakan sistem waktu, sesuai dengan jumlah waktu yang berhasil di lakukan Kehadiran Pelayanan jasa kurir JNE Banyuwangi, dikabupaten Banyuwangi memberi manfaat pada masyarakat sekitar. Dengan adanya Pelayanan jasa kurir JNE Banyuwangi, memberikan lapangan pekerjaan bagi para masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.
Pembahasan dalam penelitian ini adalah Bagaimana pembayaran upah dan gaji karyawan di Pelayanan jasa kurir JNE Banyuwangi Dalam Perspektif Ekonomi Islam? Apa yang menjadi kendala dalam pembayaran upah karyawan di Pelayanan jasa kurir JNE Banyuwangi? Dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian kualitatif. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research). Data yang dikumpulkan peneliti meliputi data primer dan data sekunder. Sedangkan sumber data yang diperoleh dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Kemudian data tersebut dianalisis secara deskriptif melalui reduksi, display dan conclusion (kesimpulan).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pembayaran upah karyawan yaitu: prinsip keadilan, prinsip kelayakan, dan prinsip kebajikan. Praktik bisnis yang dijalankan sesuai dengan Ekonomi Islam. Karena, majikan menyebutkan besaran upah sebelum pekerjaan dimulai dan upah diberikan tepat waktu sesuai dengan perjanjian.










